KOTA TANGERANG; Tangeranghits.id — Tim Opsnal Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar dugaan jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor.
Dalam ungkapannya polisi berhasil mengamankan tiga orang yang berinisial HH (29), KS (45), dan NA (27), yang diduga terlibat dalam rangkaian pengembangan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga berada dalam jaringan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor Honda Beat, dan sejumlah kunci palsu serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, Pengungkapan berawal anggota melakukan patroli mobile untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (3C) pada Sabtu 19 September 2026.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas yang melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
” Petugas mencurigai kendaraan tersebut karena kunci kontaknya terlihat tidak seperti kunci standar. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke arah Jalan Benteng Betawi menuju Stasiun Poris” ujar Parikhesit, Sabtu 22 September 2026.
Pada saat hendak dihentikan, pengendara tersebut justru berusaha melarikan diri dengan melawan arah hingga kehilangan kendali dan terjatuh.
Kemudian, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial HH. Pada saat pemeriksaan terhadap sepeda motor, petugas menemukan kondisi kunci kontak telah rusak dan kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.
“Dari pemeriksaan awal, HH mengaku dirinya bersama KS diperintahkan seseorang berinisial R untuk mengambil sepeda motor hasil curian yang sebelumnya dibeli dari NA” kata Parikhesit.
Berdasarkan terangan pelaku, Petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan KS di sebuah rumah kontrakan di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Dari pemeriksaan terhadap KS, petugas mendapatkan informasi sebelumnya. KS mengakui dirinya bersama HH diperintahkan oleh R untuk mengambil sepeda motor hasil curian dari NA.
‘Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan NA sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan industri Tristate, Jalan Cirewed-Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang” ujar Parikhesit.
Parikhesit menegaskan, pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan karena pemeriksaan terhadap para pelaku mengarah pada dugaan jaringan penadahan sepeda motor hasil curian.
“Pengungkapan ini masih kami kembangkan. Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi adanya pihak lain yang diduga terlibat, sehingga penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan,” ujar Parikhesit.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NA mengaku telah 18 kali membeli sepeda motor hasil pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang berinisial U dan A. Sepeda motor tersebut kemudian disebut dijual kembali kepada R yang diduga berperan sebagai penadah.
“KS dan NA ini merupakan residivis dalam perkara penadahan sepedah motor hasil curian” ungkap Parikhesit.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan, pengungkapan kasus curanmor akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai penadah.
“Polisi tidak akan berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Setiap informasi akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain maupun pihak yang diduga menampung dan memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan,” ujar Herbin.
Herbin menegaskan, kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan, patroli, serta penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegasnya.







