KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id — Kematian seorang pelajar SMP berinisial A dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, menyisakan sejumlah pertanyaan. Keluarga korban menduga kecelakaan yang terjadi pada Selasa 20 Oktober 2026 itu bermula dari aksi pengejaran oleh sejumlah pelajar yang disebut berasal dari SMP Negeri 1 Legok.
Di tengah duka keluarga, pihak sekolah membenarkan dua siswanya diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keduanya kini dijatuhi sanksi skors sementara selama proses penyelidikan berlangsung.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, A bersama dua temannya hendak mengunjungi rumah seorang guru. Mereka sempat menunggu rekan di sekitar SMP PGRI 134 Legok.
Tante korban, Elisnia, mengatakan berdasarkan keterangan salah seorang teman korban yang selamat, tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi dan diduga menghentikan mereka untuk menanyakan asal sekolah.
“Awalnya mereka mau ke rumah guru, lalu menunggu teman di area dekat SMP PGRI 134 Legok. Menurut saksi selamat, ada tiga orang diduga pelaku yang boncengan melintas di lokasi,” ujar Elisnia saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Oktober 2026.
Merasa terancam, A yang mengendarai sepeda motor berusaha menghindar dengan memutar arah. Namun, menurut penuturan keluarga, korban bersama kedua temannya justru terus dikejar hingga kawasan Caringin, Legok.
Diduga Terus Dikejar hingga Menabrak Truk
Pengejaran tersebut, menurut keluarga, berlangsung hingga sepeda motor yang ditumpangi korban dan kedua temannya terjatuh di sekitar SPBU Caringin. Mereka sempat bangkit dan kembali melanjutkan perjalanan.
Namun, keluarga menduga kelompok tersebut kembali memepet dan mengejar korban hingga mendekati kawasan pabrik.
Dalam upaya menghindari kejaran, A diduga kehilangan kendali saat hendak mendahului sebuah truk. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menabrak kendaraan berat tersebut.
“Mereka jatuh di dekat SPBU Caringin, tapi bangkit lagi karena pelaku mepet terus, dikejar lagi, jatuhlah di pabrik dekat situ,” kata Elisnia.
Keluarga juga menyebut kelompok yang diduga mengejar korban sempat melontarkan ejekan setelah kecelakaan terjadi sebelum meninggalkan lokasi. Keterangan tersebut masih perlu didalami melalui penyelidikan kepolisian.
Usai kecelakaan, A dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sekitar satu setengah jam setelah kejadian, korban dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, nyawa A tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB saat menjalani penanganan medis.
Dua teman korban turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Seorang di antaranya mengalami luka ringan, sedangkan satu lainnya harus menjalani operasi akibat cedera pada bagian tangan.
Keluarga berharap kepolisian mengungkap secara terang kronologi kejadian, termasuk dugaan pengejaran yang disebut mendahului kecelakaan, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap pelaku bisa dihukum. Sudah lima hari keponakan kami meninggal, tapi beritanya tidak heboh seperti yang di Serpong,” ujar Elisnia.
Polres Tangsel Ambil Alih Penanganan
Kanit Lantas Polsek Legok, Ipda Joko Imam, membenarkan adanya insiden kecelakaan yang melibatkan pelajar dan diduga berkaitan dengan aksi kejar-kejaran.
Menurut Joko, penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh Polres Tangerang Selatan. Pihaknya tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai substansi kasus.
“Kasusnya ditangani Polres. Peristiwa ada di Pagedangan. Kita hanya membantu keluarga korban,” ujar Joko saat ditemui, Senin (26/10/2026).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Galan Adit Dharmawan, belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Keterangan kepolisian menjadi penting untuk memastikan rangkaian kejadian, menguji keterangan para saksi, serta mengungkap apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam dugaan pengejaran sebelum kecelakaan.
Dua Siswa SMP Negeri 1 Legok Diskors Sementara
Kepala SMP Negeri 1 Legok, Nur Ainun, membenarkan dua siswa kelas IX di sekolahnya diduga terlibat dalam insiden yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
Menurut Ainun, berdasarkan pengakuan awal kedua siswa, keributan diduga dipicu provokasi antarpelajar. Provokasi tersebut disebut berupa teriakan dan aksi menggeber sepeda motor yang memancing reaksi pihak lain.
“Kata pengakuan dari anaknya, mereka ada yang cuitan-cuitan, ‘woi-woi’, terus geber-geber motor. Nah, mungkin tersulutlah,” ujar Ainun saat ditemui di ruang kerjanya.
Ainun mengatakan kedua siswa tersebut mengaku terlibat keributan bersama sejumlah orang lainnya. Meski demikian, keterangan tersebut merupakan pengakuan awal dan masih perlu dicocokkan dengan hasil penyelidikan kepolisian.
Sebagai langkah sementara, pihak sekolah menjatuhkan sanksi skors kepada kedua siswa selama kurang lebih satu minggu. Selama masa tersebut, keduanya dirumahkan dan berada di bawah pengawasan orang tua masing-masing.
“Mereka dirumahkan dulu, di bawah pengawasan orang tua. Selama proses penyelidikan ini saja, kurang lebih satu minggu diskor. Kalau prosesnya masih berlanjut, ya kita terus lanjut,” kata Ainun.
Ainun menegaskan pihak sekolah menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang dan mendukung proses penyelidikan hingga tuntas.
“Kalau dari kami sendiri, kami serahkan proses penyelidikannya ke pihak yang lebih berwenang,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar dan berujung pada hilangnya nyawa. Pengungkapan menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab kecelakaan, menguji dugaan pengejaran, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.(zie)







