Kemenkum Banten Dorong Paten Tak Berhenti di Atas Kertas, Bidik Hilirisasi dan Nilai Ekonomi

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mendorong hasil riset dan invensi dari perguruan tinggi agar tidak berhenti sebatas karya tulis maupun pendaftaran paten, tetapi mampu menembus dunia industri dan menghasilkan nilai ekonomi.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan business matching hilirisasi paten yang mempertemukan para inventor, termasuk dosen dan peneliti dari perguruan tinggi, dengan pelaku industri. Pertemuan ini ditujukan untuk membuka peluang kerja sama agar hasil inovasi dapat dikembangkan, dikomersialkan, dan dimanfaatkan secara nyata.

Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Ferry Ferdiansyah, mengatakan hilirisasi menjadi langkah penting untuk memastikan paten memiliki manfaat lebih luas, tidak hanya dari sisi perlindungan hukum, tetapi juga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Target kami adalah bagaimana paten yang dimiliki ini tidak berhenti hanya sebatas karya tulis ataupun didaftarkan, tetapi juga bisa bermanfaat, mempunyai nilai komersial, dan menjadi potensi peningkatan ekonomi bagi negara kita, khususnya di wilayah Banten,” ujar Ferry, Selasa 27 Oktober 2026.

Menurutnya, pertemuan antara inventor dan pelaku industri menjadi salah satu upaya untuk mempertemukan potensi inovasi dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, hasil penemuan yang telah dikembangkan di lingkungan akademik berpeluang untuk diproduksi, dimanfaatkan, dan memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Ferry juga menekankan pentingnya dukungan sentra kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi, khususnya di wilayah Banten. Sentra KI diharapkan berperan aktif mendampingi mahasiswa, dosen, peneliti, hingga masyarakat dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan hasil penemuan maupun inovasi yang berpotensi memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Pendampingan tersebut dinilai penting agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk atau teknologi yang bernilai ekonomis.

“Harapan kami, Sentra KI di seluruh perguruan tinggi, khususnya di Banten, dapat mendampingi masyarakat maupun mahasiswa apabila memiliki penemuan atau inovasi, sehingga bisa didaftarkan, mendapatkan perlindungan hukum, dan tentu saja bernilai ekonomis,” katanya.

Pengajuan KI Didorong Lebih Cepat dan Digital

Selain mendorong hilirisasi, Kemenkum Banten juga menyoroti pentingnya kemudahan proses pengajuan kekayaan intelektual. Ferry menjelaskan, pengajuan paten dan bentuk kekayaan intelektual lainnya dilakukan melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dengan persyaratan yang disesuaikan dengan jenis perlindungan yang diajukan.

Ia menyebut percepatan layanan pengajuan kekayaan intelektual menjadi salah satu perhatian pimpinan di kementerian. Proses layanan juga terus diarahkan melalui sistem digitalisasi untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif.

Kemenkum Banten, lanjut Ferry, siap memberikan pendampingan kepada para inventor yang ingin mengajukan paten. Untuk mengetahui persyaratan teknis dan tahapan pengajuan secara lebih terperinci, pemohon dapat berkoordinasi dengan jajaran pelayanan hukum di Kanwil Kemenkum Banten.

Menurut Ferry, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, inventor, dan sektor industri menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem inovasi yang produktif.

Melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan perluasan kerja sama industri, hasil riset dan inovasi di Banten diharapkan tidak sekadar menjadi capaian akademik, tetapi mampu berkembang menjadi solusi yang dibutuhkan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(zie)

Berita Terkait

Lewat Inovasi CLBK, Kantah Kota Tangerang Antar Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga
Operasi Patuh Maung 2026 Dimulai, Polresta Tangerang Sasar Pengendara Tak Tertib
Forkopimda Gelar Pelatihan Satlinmas, Sachrudin: Kota Tangerang Memiliki 55 Ribu Anggota dan Simpatisan Satlinmas
Pelajar SMP Tewas Usai Diduga Dikejar Sekelompok Pelajar di Legok, Dua Siswa Diskors
Pelajar SMP di Legok Tewas dalam Kecelakaan, Keluarga Sebut Korban Sempat Dikejar Sekelompok Pelajar
Aksi Kemanusiaan PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Galon Minum Ke Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Daihatsu Gran Max kepada Saksi, Tegaskan Layanan Gratis
Ratusan anak muda dan Warga memeriahkan KNPI Colour Night Run 5K Tangerang 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:26

Lewat Inovasi CLBK, Kantah Kota Tangerang Antar Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:40

Kemenkum Banten Dorong Paten Tak Berhenti di Atas Kertas, Bidik Hilirisasi dan Nilai Ekonomi

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:46

Forkopimda Gelar Pelatihan Satlinmas, Sachrudin: Kota Tangerang Memiliki 55 Ribu Anggota dan Simpatisan Satlinmas

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:03

Pelajar SMP Tewas Usai Diduga Dikejar Sekelompok Pelajar di Legok, Dua Siswa Diskors

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:12

Pelajar SMP di Legok Tewas dalam Kecelakaan, Keluarga Sebut Korban Sempat Dikejar Sekelompok Pelajar

Berita Terbaru