KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id — Polda Banten menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS terhadap salah seorang bawahannya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial B. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026.
“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima,” ujar Maruli, Selasa 22 September 2026.
Maruli menjelaskan, laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh tim penyidik. Polisi akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pelapor, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat aktivitas kerja rutin di lingkungan kantor.
Dalam laporan tersebut, terlapor disebut awalnya hendak bersalaman dengan pelapor. Namun, menurut keterangan yang diterima polisi, tindakan tersebut kemudian diduga berlanjut dengan pelukan dan kecupan.
“Dalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” terang Maruli.
Polisi selanjutnya akan mendalami keterangan pelapor untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam penanganan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Polda Banten masih melakukan proses penyelidikan dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan peristiwa maupun status hukum pihak yang dilaporkan.(zie)







