TANGERANG SELATAN; Tangeranghits.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. KPK menilai tekanan gaya hidup, tuntutan dari atasan, hingga lingkungan kerja dapat menjadi pemicu melemahnya integritas seseorang dan membuka peluang terjadinya tindak korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, mengatakan integritas bukanlah sesuatu yang bersifat tetap. Kondisi tersebut dapat berubah seiring berbagai tekanan yang dihadapi seseorang sehingga pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Karena pendidikan itu untuk menghilangkan niat. Perilaku manusia bergantung pada niatnya, dan itu sifatnya dinamis. Kadang baik, kadang juga bisa melemah,” kata Kunto kepada Tangeranghits.id, Selasa 15 September 2026.
Menurut Kunto, seseorang yang memiliki integritas kuat akan mampu menolak berbagai bentuk gratifikasi maupun upaya suap. Namun, ketika integritas mulai melemah akibat tekanan tertentu, risiko penyalahgunaan wewenang menjadi lebih besar.
“Ketika integritasnya baik, dia bisa menolak upaya-upaya suap. Tetapi saat integritasnya melemah, lalu ada tekanan, misalnya tuntutan gaya hidup atau tekanan dari atasan, seseorang bisa kembali tergoda,” ujarnya.
Karena itu, KPK menegaskan bahwa penguatan integritas tidak boleh dilakukan hanya sekali. Pendidikan antikorupsi harus diberikan secara berkala, bahkan sejak sebelum seseorang menduduki jabatan strategis.
“Kegiatan ini harus dilakukan terus-menerus dan berkala. Bukan hanya ketika seseorang sudah menjabat, tetapi juga sebelumnya,” jelasnya.
Selain penguatan di lingkungan kerja, KPK juga menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah korupsi. Melalui program Keluarga Berintegritas, pasangan diharapkan mampu menjadi pengingat sekaligus pengawas apabila muncul perilaku yang menyimpang.
“Keluarga menjadi benteng untuk mengontrol perilaku pasangannya,” kata Kunto.
Dalam kesempatan itu, Kunto juga berharap para lurah di Kota Tangerang Selatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Menurutnya, pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki potensi lebih besar menghadapi godaan berupa pemberian atau gratifikasi.
Ia menekankan pentingnya kemampuan membedakan antara pemberian yang masih diperbolehkan dengan pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan dalam menjalankan tugas.
“Mereka harus bisa menjalankan tugas dengan baik dan memahami mana pemberian yang boleh diterima serta mana yang tidak boleh diterima karena dapat memengaruhi keputusan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Kunto menambahkan, sosialisasi mengenai Keluarga Berintegritas juga penting diberikan kepada pasangan pejabat maupun ASN agar memahami batasan-batasan yang berkaitan dengan gratifikasi.
“Dengan sosialisasi ini, pasangan juga memahami mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Mereka bisa menjadi pengingat ketika ada sesuatu yang berpotensi melanggar aturan,” pungkasnya.(Jod)







