TANGERANG SELATAN; Tangeranghits.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pilot project Peralihan Hak 10 Hari yang resmi berjalan sejak 17 Agustus 2026.
Program perintis yang mengintegrasikan proses peralihan hak tersebut mendapat respons positif dari masyarakat maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Tangerang Selatan.
Program ini memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah, khususnya balik nama. Kantah Tangsel menyederhanakan tahapan pelayanan agar proses dapat berlangsung lebih cepat dan terukur, dengan tetap mengedepankan ketelitian serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Salah satu pengguna layanan, Puspasari Dewi, mengaku puas karena proses jual beli tanah hingga balik nama dapat diselesaikan dalam waktu sembilan hari.
Menurut Puspa, proses tersebut dimulai dari pembayaran pajak, pembuatan Akta Jual Beli (AJB), hingga proses balik nama di Kantah Kota Tangsel.
“Prosesnya tentu dengan pembayaran pajak terlebih dahulu, setelah itu AJB, dan proses balik nama di BPN Kota Tangsel. Alhamdulillah, kalau dihitung tidak sampai 10 hari, hanya 9 hari. Jadi saya senang banget,” kata Puspa, Jumat, 11 September 2026.
Respons positif juga disampaikan Raden Adrianto, PPAT wilayah Tangerang Selatan. Ia menilai Program Peralihan Hak 10 Hari menjadi harapan baru bagi masyarakat karena proses balik nama dapat dilakukan dengan lebih cepat dan memiliki kepastian waktu.
“Kantah Tangsel sudah bagus ya, dan pasti harus lebih bagus. Semoga kita dapat terus bersinergi dengan lebih baik lagi. Terima kasih BPN Tangsel,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan keberhasilan implementasi Program Peralihan Hak 10 Hari di Tangsel turut mendapat perhatian dari sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah lain.
Menurutnya, program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Tangsel, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi Kantah kabupaten/kota lainnya.
“Kami bersyukur apa yang kami lakukan di Kantah Tangsel dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kantah kota/kabupaten lainnya. Bagi kami, pilot project ini akan memiliki nilai yang lebih besar ketika dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Seto.
Seto menegaskan, Kantah Tangsel akan terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, evaluasi berkala, serta pemanfaatan teknologi akan terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan. Kolaborasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi akan terus didorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas,” pungkasnya.(Jod)







