KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id – Polresta Tangerang mulai menggelar Operasi Patuh Maung 2026 pada Senin 26 Oktober 2026. Pada hari pertama, petugas langsung melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Welcome Park, Jalan Taman Adiyasa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.
Penindakan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengatakan Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Operasi Patuh Maung 2026 kami laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM sesuai ketentuan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mematuhi rambu dan marka jalan,” ujar Fery.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh hanya muncul ketika petugas melakukan pemeriksaan. Kesadaran berkendara secara tertib harus menjadi kebiasaan demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, masyarakat juga diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum bepergian.
Operasi Patuh Maung 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut, Polresta Tangerang berharap tingkat kepatuhan pengendara semakin meningkat, angka pelanggaran dapat ditekan, dan situasi lalu lintas di Kabupaten Tangerang menjadi lebih aman, tertib, serta lancar.
Masyarakat diharapkan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan. (zie)







