SERANG; Tangeranghits.id – Sebayak 1000 pohon berbagai jenis ditanam oleh Polda Banten beserta jajaran dalam kegiatan Green Policing. Penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan.
Adapun pohon yang ditanam terdiri dari pohon mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, serta Pejabat Utama Polda Banten.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam mendukung penghijauan serta menjaga kelestarian alam.
“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten atau kota di wilayah Banten menjadi lebih hijau, asri, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolda Banten pada Jum’at 23 Oktober 2026 di Halaman Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten.
Selanjutnya, Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan Green Policing akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi kepedulian Polri terhadap lingkungan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” katanya.
Selain menyampaikan komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Kapolda Banten juga menegaskan perhatian Polda Banten terhadap pengaduan masyarakat, khususnya terkait aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu lanjut Irjen Pol Hendra, aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Namun, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran persyaratan, maka akan dilakukan penertiban.
“Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin, silakan dilaksanakan dengan tetap mengikuti koridor dan prosedur yang benar. Namun, jika kegiatan pertambangan tidak memiliki izin resmi, Polda Banten beserta jajaran berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” jelasnya.
Polda Banten berharap upaya tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. (Dra)







