TANGERANG SELATAN; Tangeranghits.id – Tangsel Otozone 2026 tak sekadar menjadi ajang pameran kendaraan, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi penyelenggaraan Tangsel Otozone 2026 yang berlangsung di BXChange Mall, Bintaro, pada 16–18 Oktober 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan edukasi otomotif sekaligus membuka akses informasi mengenai harga kendaraan, spesifikasi, hingga kewajiban perpajakan.
Dimyati menilai, kelengkapan informasi dalam pameran dapat membantu masyarakat menentukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Berbagai penawaran yang tersedia juga memberikan alternatif bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan keputusan sebelum melakukan transaksi.
“Ini sangat bagus untuk mengedukasi, menyampaikan informasi bagaimana spek, terus juga bagaimana model, dan juga bagaimana pajak, terus juga apalagi terkait dengan kendaraan itu sendiri, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pengetahuan. Kemudian nanti mereka bisa mempertimbangkan beli yang mana, termasuk harganya,” kata Dimyati, Jumat 16 Oktober 2026.
Ia menegaskan, manfaat Tangsel Otozone tidak hanya dirasakan masyarakat Tangerang Selatan, tetapi juga pengunjung dari daerah lain. Karena itu, kegiatan serupa dinilai perlu dipertahankan sebagai sarana edukasi sekaligus penguatan pelayanan publik.
Dimyati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri otomotif, masyarakat, kepolisian, dan media agar manfaat kegiatan dapat menjangkau khalayak yang lebih luas.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan menyosialisasikan program pemerintah agar diketahui serta dimanfaatkan masyarakat.
“Kolaborasi itu tidak hanya pemerintah, stakeholder yaitu industriawan kendaraan, terus masyarakatnya juga, lingkungan masyarakat, tambah lagi adalah kepolisian, dan media. Media seperti kalian ini penting untuk mensosialisasikan. Kalau tanpa media enggak sampai sasaran,” tegasnya.
Ia berharap Tangsel Otozone dapat digelar secara berkelanjutan setiap tahun dan menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Banten dalam mengintegrasikan kegiatan ekonomi, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Bapenda Buka Layanan Pajak di Lokasi Pameran
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, menjelaskan bahwa Tangsel Otozone menjadi salah satu upaya kolaborasi Bapenda Tangsel dan Bapenda Provinsi Banten untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Tangsel menyediakan layanan pembayaran pajak daerah, termasuk pajak hotel, pajak restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sementara itu, Bapenda Provinsi Banten menghadirkan layanan Samsat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Eki mengatakan, kolaborasi kedua instansi tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban perpajakan.
“Ini adalah bentuk kolaborasi kami, Bapenda Kota Tangerang Selatan dengan Bapenda Provinsi Banten,” jelasnya.
Selain membuka layanan di Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel turut mendorong kemudahan akses pembayaran pajak melalui sejumlah titik pelayanan. Untuk layanan PKB dan BBNKB, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas di kawasan Pondok Aren melalui Samsat Ciputat. Layanan serupa juga tersedia di Gedung Perpustakaan Kota Tangerang Selatan yang berdekatan dengan Samsat Serpong.
Tak hanya memperluas lokasi pelayanan, Bapenda Tangsel juga mendorong digitalisasi transaksi perpajakan daerah melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pembayaran digital tersebut diharapkan membuat transaksi lebih praktis, cepat, dan transparan.
Melalui Tangsel Otozone 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pelaku industri otomotif semakin kuat. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemudahan pelayanan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.(Jod)







