KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id – Video yang memperlihatkan seorang ibu bersama bayinya terjatuh dari sepeda motor di Jalan Raya Serang, Km 13, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Peristiwa tersebut sempat dinarasikan sebagai aksi penjambretan. Namun, hasil penelusuran awal polisi mengarah pada dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut. Polisi juga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar guna memastikan fakta di balik peristiwa tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Syamsul, Minggu 11 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun petugas, peristiwa itu diduga bukan merupakan penjambretan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Ibu yang terjatuh bersama bayinya disebut sedang mengejar terduga pelaku yang diduga mencuri sepeda motor miliknya.
Dengan demikian, insiden yang terekam dalam video tersebut diduga berkaitan dengan aksi curanmor, bukan perampasan barang milik korban di jalan.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian, mengidentifikasi terduga pelaku, serta mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami saat ini melakukan pendalaman dan melaksanakan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar Syamsul.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan mempercepat pengungkapan kasus.
Syamsul meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa hanya berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.
Polisi memastikan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kembali agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. (zie)







