Berantas Peredaran Obat Keras, Polres Metro Tangerang Kota Sita Ratusan Butir Tramadol dan Exymer

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG; Tangeranghits.id— Maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Exyimer di wilayah Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang melalui Operasi Nila.

Ribuan butir obat keras pun telah dilakukan penyitaan oleh para petugas melalui Polsek Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kali ini, anggota Unit 2 Sub 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial T alias B, dan menyita sebanyak 315 butir obat keras, terdiri dari 225 butir Tramadol dan 90 butir Hexymer.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan tanpa izin edar di wilayah Kampung Sukatani, Kelurahan Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Kapolres, petugas melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

“Kemudian petugas mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kantong plastik warna hitam berisi obat-obatan keras” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 strip Tramadol yang masing-masing berisi 10 tablet serta 5 butir Tramadol. Total Tramadol yang diamankan sebanyak 225 butir.

Selain itu, petugas menemukan 18 bungkus plastik klip yang masing-masing berisi lima butir Hexymer dengan jumlah keseluruhan 90 butir.

“Petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna biru serta uang tunai sebesar Rp197 ribu yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan yang dapat disalahgunakan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Melalui Operasi Nila, kami terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang,” kata Kapolres.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, melakukan gelar perkara, pemeriksaan kesehatan tersangka, serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau tersangka lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan tersebut.

“Tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” jelas Kapolres.(Dra)

Berita Terkait

Lewat Inovasi CLBK, Kantah Kota Tangerang Antar Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga
Kemenkum Banten Dorong Paten Tak Berhenti di Atas Kertas, Bidik Hilirisasi dan Nilai Ekonomi
Operasi Patuh Maung 2026 Dimulai, Polresta Tangerang Sasar Pengendara Tak Tertib
Forkopimda Gelar Pelatihan Satlinmas, Sachrudin: Kota Tangerang Memiliki 55 Ribu Anggota dan Simpatisan Satlinmas
Pelajar SMP Tewas Usai Diduga Dikejar Sekelompok Pelajar di Legok, Dua Siswa Diskors
Pelajar SMP di Legok Tewas dalam Kecelakaan, Keluarga Sebut Korban Sempat Dikejar Sekelompok Pelajar
Aksi Kemanusiaan PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Galon Minum Ke Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Daihatsu Gran Max kepada Saksi, Tegaskan Layanan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:26

Lewat Inovasi CLBK, Kantah Kota Tangerang Antar Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:40

Kemenkum Banten Dorong Paten Tak Berhenti di Atas Kertas, Bidik Hilirisasi dan Nilai Ekonomi

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:46

Forkopimda Gelar Pelatihan Satlinmas, Sachrudin: Kota Tangerang Memiliki 55 Ribu Anggota dan Simpatisan Satlinmas

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:03

Pelajar SMP Tewas Usai Diduga Dikejar Sekelompok Pelajar di Legok, Dua Siswa Diskors

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:12

Pelajar SMP di Legok Tewas dalam Kecelakaan, Keluarga Sebut Korban Sempat Dikejar Sekelompok Pelajar

Berita Terbaru