Balap Liar Gagal Digelar di Puspemkab Tangerang, Polisi Sikat 4 Motor hingga Tilang Pengendara

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG; Tangeranghits.id — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar operasi penindakan terhadap aksi balap liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu 12 September 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di kawasan bundaran Puspemkab Tangerang. Dari empat kendaraan yang diamankan, dua di antaranya tidak dilengkapi nomor polisi.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang dinilai meresahkan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.

Fery menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja diduga tengah bersiap melakukan aksi balap liar. Namun, aksi tersebut berhasil dicegah setelah personel Satlantas melakukan penindakan.

Empat unit sepeda motor kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang untuk diamankan. Sementara para pengendara diberikan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujar Fery.

Menurut Fery, aksi balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan tersebut juga dinilai meresahkan masyarakat.

Fery menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar guna mencegah aksi serupa.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aksi balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.(zie)

Berita Terkait

Lewat Inovasi CLBK, Kantah Kota Tangerang Antar Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga
Kemenkum Banten Dorong Paten Tak Berhenti di Atas Kertas, Bidik Hilirisasi dan Nilai Ekonomi
Operasi Patuh Maung 2026 Dimulai, Polresta Tangerang Sasar Pengendara Tak Tertib
Forkopimda Gelar Pelatihan Satlinmas, Sachrudin: Kota Tangerang Memiliki 55 Ribu Anggota dan Simpatisan Satlinmas
Pelajar SMP Tewas Usai Diduga Dikejar Sekelompok Pelajar di Legok, Dua Siswa Diskors
Pelajar SMP di Legok Tewas dalam Kecelakaan, Keluarga Sebut Korban Sempat Dikejar Sekelompok Pelajar
Aksi Kemanusiaan PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Galon Minum Ke Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Daihatsu Gran Max kepada Saksi, Tegaskan Layanan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:26

Lewat Inovasi CLBK, Kantah Kota Tangerang Antar Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:40

Kemenkum Banten Dorong Paten Tak Berhenti di Atas Kertas, Bidik Hilirisasi dan Nilai Ekonomi

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:46

Forkopimda Gelar Pelatihan Satlinmas, Sachrudin: Kota Tangerang Memiliki 55 Ribu Anggota dan Simpatisan Satlinmas

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:03

Pelajar SMP Tewas Usai Diduga Dikejar Sekelompok Pelajar di Legok, Dua Siswa Diskors

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:12

Pelajar SMP di Legok Tewas dalam Kecelakaan, Keluarga Sebut Korban Sempat Dikejar Sekelompok Pelajar

Berita Terbaru