KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id – Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program “Oktober Beres KIA”. Program yang berlangsung selama Oktober 2026 ini menghadirkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola, sehingga anak tidak perlu datang langsung ke lokasi pelayanan.
Program tersebut merupakan tindak lanjut surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang serta arahan Camat Kelapa Dua untuk mengoptimalkan kepemilikan KIA bagi anak-anak yang berdomisili di wilayah tersebut.
Melalui program ini, orang tua cukup menyerahkan dokumen persyaratan melalui jalur pelayanan yang telah disiapkan. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kendala waktu dan jarak yang selama ini berpotensi menghambat pengurusan dokumen kependudukan anak.
Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, menegaskan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan bagian dari upaya negara memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak anak terpenuhi.
“KIA adalah investasi kecil dengan manfaat yang sangat besar. Identitas resmi akan membuka akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh orang tua agar tidak menunda pengurusan KIA bagi putra-putrinya,” tegas Dwi, Kamis, 15 Oktober 2026.
Program “Oktober Beres KIA” menyasar seluruh anak berusia di atas lima tahun yang berdomisili di Kecamatan Kelapa Dua dan belum memiliki KIA.
Adapun dokumen persyaratan yang perlu disiapkan meliputi fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan dokumen asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP elektronik kedua orang tua atau wali, serta pasfoto berwarna ukuran 4×6 sentimeter.
Ketentuan warna latar pasfoto dibedakan berdasarkan tahun kelahiran anak. Latar merah diperuntukkan bagi anak yang lahir pada tahun ganjil, sedangkan latar biru untuk anak yang lahir pada tahun genap.
Pelayanan Jemput Bola, Libatkan Sekolah hingga Puskesmas
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Kecamatan Kelapa Dua menerapkan sistem jemput bola dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga pendidikan. Orang tua dapat menitipkan berkas melalui kantor desa atau kelurahan, pengurus RT/RW, sekolah, hingga puskesmas saat mengikuti pelayanan kesehatan gratis.
Kolaborasi ini melibatkan seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kelapa Dua, kepala puskesmas, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Gugus PAUD, taman kanak-kanak, serta satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat, baik negeri maupun swasta.
Menurut Dwi, keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pendataan anak yang belum memiliki identitas resmi.
“Semangat kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada anak yang belum memiliki KIA hanya karena terkendala waktu atau jarak. Semua elemen kami libatkan agar masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran proses pengurusan, Kecamatan Kelapa Dua juga menyiapkan tiga person in charge (PIC), yakni Atika Sari, Dodi Firmansyah, dan Fatimah Rahmawati. Ketiganya siap memberikan pendampingan serta membantu masyarakat selama proses pengurusan KIA berlangsung.
Dwi menambahkan, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua dalam membangun budaya tertib administrasi kependudukan sejak usia dini. Dengan kepemilikan KIA, data identitas anak diharapkan semakin tertata dan akses terhadap berbagai layanan publik dapat lebih mudah dipenuhi.
“Jangan tunggu KIA dibutuhkan baru diurus. Mari manfaatkan kesempatan ini. Seluruh pelayanan KIA selama program ‘Oktober Beres KIA’ diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Anak terdata, hak terlindungi, pelayanan semakin mudah, dan masa depan anak menjadi lebih terjamin,” pungkasnya.(zie)







