KOTA TANGERANG; Tangeranghits.id – Transformasi digital di sektor pertanahan mulai membuka akses pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menghadirkan Kantah Virtual, platform digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dalam 30 hari terakhir, platform tersebut tercatat telah diakses 649 pengguna. Menariknya, jangkauan pengguna tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Swedia, Singapura, Australia, Irlandia, dan Spanyol.
Capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa digitalisasi layanan pertanahan memiliki potensi untuk menjangkau masyarakat lintas wilayah, termasuk warga Indonesia yang berada di luar negeri maupun pihak yang membutuhkan informasi pertanahan dari jarak jauh.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menempatkan inovasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui Kantah Virtual, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang lebih mudah, fleksibel, dan efisien, sekaligus mendukung pelayanan yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ungkapnya, Jumat 9 Oktober 2026.
Kehadiran platform ini juga menjadi langkah untuk mengurangi hambatan jarak dalam memperoleh informasi. Meski demikian, efektivitas inovasi tersebut tetap perlu diukur melalui perkembangan jumlah pengguna, kemudahan pemanfaatan layanan, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan secara keseluruhan.
Dorong Nilai Tambah Ekonomi dari Sektor Pertanahan
Lebih jauh, digitalisasi pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses informasi. Inovasi ini juga diarahkan untuk mendukung penciptaan Economic Value Added (EVA) atau nilai tambah ekonomi melalui peningkatan efisiensi pelayanan dan dukungan terhadap kepastian administrasi pertanahan.
Proses administrasi yang lebih mudah diakses dan informasi yang tersedia secara lebih luas diharapkan dapat membantu masyarakat maupun pelaku usaha memahami prosedur pertanahan, mempersiapkan dokumen, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan tanah.
Namun, kontribusi nyata terhadap nilai tambah ekonomi perlu dilihat lebih jauh melalui indikator terukur, seperti efisiensi waktu pelayanan, penurunan biaya administrasi yang tidak perlu, peningkatan kepastian proses, dan dampak terhadap aktivitas transaksi pertanahan.
Data penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas pertanahan di Kota Tangerang juga menunjukkan besarnya nilai ekonomi pada sektor ini.
Berdasarkan data yang disampaikan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp485.467.403.552, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp112.051.779.023.
Sementara itu, nilai Hak Tanggungan (HT) tercatat sebesar Rp8.165.774.066.919 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp61.987.515.779.
Angka tersebut menggambarkan besarnya aktivitas ekonomi dan administrasi yang berkaitan dengan pertanahan. Meski demikian, setiap komponen memiliki karakteristik berbeda. BPHTB merupakan pajak daerah, PPh merupakan penerimaan perpajakan, Hak Tanggungan berkaitan dengan nilai pembebanan jaminan atas tanah, sedangkan PNBP merupakan penerimaan negara dari layanan tertentu. Karena itu, nilai Hak Tanggungan tidak dapat disamakan dengan penerimaan pemerintah.
Akses Digital Perlu Diikuti Kualitas Layanan
Pengembangan Kantah Virtual menjadi relevan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dapat diakses dari berbagai lokasi.
Ke depan, keberhasilan inovasi ini tidak cukup hanya diukur dari jumlah kunjungan pengguna. Kejelasan informasi, kemudahan navigasi, keamanan data, respons terhadap pertanyaan masyarakat, serta keterhubungan dengan prosedur layanan resmi juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Bagi masyarakat dan dunia usaha, kepastian informasi pertanahan merupakan salah satu unsur pendukung dalam mengambil keputusan terkait kepemilikan, peralihan hak, maupun pembiayaan dengan jaminan tanah.
Kantah Virtual dapat diakses melalui situs resmi https://bpnvirtualkotatangerang.id/.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang diharapkan terus mengembangkan inovasi tersebut agar manfaatnya tidak berhenti pada kemudahan memperoleh informasi, tetapi juga tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan, kepastian administrasi, dan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan jangkauan pengguna yang mulai meluas, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa transformasi digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi publik.(zie)







