SERANG – Transformasi digital terus menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kehadiran E-Setwan, platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
E-Setwan resmi diluncurkan pada Senin, 28 September 2026. Platform ini dirancang sebagai satu pintu bagi berbagai layanan digital, baik yang telah tersedia maupun yang masih dalam tahap pengembangan.
Kehadiran E-Setwan menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, sehingga pengelolaan informasi dan administrasi kelembagaan dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi, mengatakan E-Setwan dikembangkan dengan menggabungkan berbagai layanan yang sebelumnya tersedia dalam sistem masing-masing.
“E-Setwan menggabungkan seluruh layanan, baik yang sudah tersedia maupun yang sedang dikembangkan di Sekretariat DPRD Banten,” kata Subhan.
Sejumlah layanan yang terintegrasi dalam E-Setwan antara lain E-Legislasi, E-Risalah, E-Bamus, dan E-Tamu. Kehadiran berbagai layanan tersebut dalam satu platform diharapkan dapat memudahkan pengguna dalam mengakses informasi sekaligus mendukung aktivitas administrasi dan kelembagaan DPRD.
Bagi Sekretariat DPRD Banten, integrasi menjadi salah satu kunci dalam membangun sistem pelayanan digital yang lebih efektif. Dengan layanan yang berada dalam satu ekosistem, proses pengelolaan informasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan tidak lagi tersebar pada berbagai kanal yang berdiri sendiri.
Digitalisasi tersebut juga diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kemudahan akses terhadap informasi dan layanan kelembagaan menjadi salah satu tujuan dari pengembangan E-Setwan.
“Harapannya tentu platform ini bisa memperkuat pelayanan sekretariat DPRD, baik terhadap masyarakat maupun juga terhadap tupoksi DPRD,” ujar Subhan.
Selain mengintegrasikan layanan, E-Setwan dikembangkan dengan memperhatikan pentingnya pengelolaan data secara terpusat. Pendekatan satu data menjadi bagian dari upaya membangun sistem informasi kelembagaan yang lebih terhubung.
Melalui integrasi tersebut, data dan informasi di lingkungan Sekretariat DPRD Banten diharapkan dapat dikelola secara lebih sistematis. Informasi yang sebelumnya tersebar pada berbagai sistem dapat diarahkan untuk terhubung dalam satu ekosistem digital.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Bagi masyarakat, sistem yang terintegrasi juga membuka ruang untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas dan layanan Sekretariat DPRD secara lebih mudah. Akses terhadap berbagai informasi tidak lagi harus bergantung pada banyak kanal yang berjalan secara terpisah.
Kehadiran E-Setwan dengan demikian bukan sekadar penambahan platform digital baru. Sistem tersebut diarahkan menjadi bagian dari proses pembenahan pola kerja dan pelayanan Sekretariat DPRD Provinsi Banten agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Transformasi digital tersebut juga akan terus dikembangkan secara bertahap. Layanan yang telah tersedia akan dioptimalkan, sementara layanan lainnya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan dinamika pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD.
Melalui E-Setwan, Sekretariat DPRD Provinsi Banten berupaya membangun konektivitas antara layanan, data, aparatur, aktivitas kelembagaan, dan masyarakat dalam satu platform.
Dengan akses informasi yang lebih mudah dan layanan yang semakin terintegrasi, pengembangan E-Setwan diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan mudah dijangkau.
Pada akhirnya, transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk terus memperkuat kualitas pelayanan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Banten. (ADV)







