TANGERANG SELATAN; Tangeranghits.id – Sebanyak 879 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terindikasi stunting hingga Agustus 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini memperkuat penanganan dengan memetakan kondisi setiap anak secara lebih spesifik berdasarkan data by name by address.
Langkah tersebut dilakukan karena Pemkot Tangsel menilai stunting tidak selalu disebabkan oleh persoalan gizi. Faktor lingkungan, kondisi rumah, kesehatan orang tua, pola asuh, hingga kondisi ekonomi keluarga juga dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan data by name by address menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga.
Data tersebut kemudian disebarkan ke wilayah, khususnya kecamatan, agar penanganan dapat dilakukan secara langsung dan tepat sasaran.
“Jadi kami mendapatkan informasi secara akurat jumlah by name, by address masyarakat atau anak-anak yang dalam kondisi stunting. Dan kita sebarkan data itu ke kewilayahan, khususnya ke kecamatan untuk diberikan langkah-langkah strategis, tindak lanjut supaya permasalahan stunting itu bisa teratasi,” kata Pilar dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Gedung Puspemkot Tangsel, Serua, Ciputat, Kamis 17 September 2026.
Menurut Pilar, pemerintah tidak dapat menerapkan pola penanganan yang sama terhadap seluruh keluarga. Setiap kasus perlu dilihat berdasarkan faktor yang memengaruhi kondisi anak.
Jika persoalan berkaitan dengan lingkungan, misalnya, pemerintah dapat melakukan intervensi melalui pembangunan septic tank. Sementara kondisi rumah yang tidak sehat, seperti minim pencahayaan, buruknya sirkulasi udara, atau tingkat kelembapan yang tinggi, dapat ditindaklanjuti melalui program bedah rumah.
Pada aspek kesehatan dan gizi, Pemkot Tangsel akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Pos Gizi sebagai bagian dari pendampingan keluarga, terutama ketika ditemukan persoalan kesehatan pada orang tua.
“Kalau di situ ternyata orang tuanya mengalami anemia, misalkan kekurangan sel darah merah dan kekurangan energi kronis, berarti penanganannya dari Dinas Kesehatan, Pos Gizi sebagai garda terdepan,” jelasnya.
Pilar mengatakan, pemerintah juga memetakan kondisi sosial dan ekonomi setiap keluarga. Apabila persoalan ekonomi turut memengaruhi pemenuhan kebutuhan gizi anak, pemerintah dapat memberikan bantuan pangan maupun dukungan sosial.
Selain itu, keluarga yang menghadapi persoalan ekonomi dapat diarahkan mengikuti program penempatan kerja apabila kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak.
“Jadi ini penting sekali, semua dinas untuk bersama-sama bisa bekerja menangani stunting. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, karena faktor stunting itu sangat luas dan kompleks,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pengukuran hingga Agustus 2026, Pilar menyebut sebanyak 117.960 balita telah menjalani pengukuran. Dari jumlah tersebut, terdapat 879 anak yang terindikasi stunting.
Data tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Tangsel untuk menentukan intervensi secara lebih terarah. Pemerintah dapat melihat kebutuhan masing-masing keluarga dan menyesuaikan program berdasarkan persoalan yang ditemukan di lapangan.
Pilar menegaskan, pencegahan stunting tidak hanya dilakukan setelah anak terindikasi mengalami masalah pertumbuhan. Perbaikan pola hidup dan pola asuh keluarga juga perlu dilakukan sejak awal.
Karena itu, edukasi kesehatan dan pemenuhan gizi harus diperkuat sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
“Untuk menjadikan sumber daya manusia yang unggul, penanganannya dilakukan sejak di dalam kandungan dan seribu pertama kehidupan,” pungkasnya.(Jod)







