Pilar Tegaskan Anggaran Porprov Tangsel Harus Dipertanggungjawabkan, SPJ Jadi Syarat Pencairan Berikutnya

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN; Tangeranghits — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan seluruh penggunaan anggaran untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VII harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun sesuai peruntukannya.

Pilar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel saat ini masih mematangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan Porprov, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mekanisme penggunaan anggaran hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel dan cabang olahraga (cabor).

Menurutnya, setiap dana yang bersumber dari APBD merupakan uang masyarakat sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kan penting. Namanya dana APBD ya. Dana masyarakat ini kan harus dipertanggungjawabkan,” kata Pilar usai rapat Pembahasan Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 di Gedung Puspemkot Tangsel, Serua, Ciputat, Selasa 1 September 2026.

Pilar meminta KONI Tangsel dan seluruh cabor segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas anggaran yang sebelumnya telah diterima. Penyelesaian SPJ tersebut menjadi salah satu syarat sebelum pencairan anggaran tahap berikutnya diproses.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel terkait administrasi hibah. Dari hasil koordinasi tersebut, terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, terutama berkaitan dengan proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pilar menyebut, persoalan yang ditemukan sejauh ini bersifat administratif, salah satunya terkait pendelegasian dalam dokumen hibah.

“Sejauh ini tidak ada, hanya administrasi saja,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selain melibatkan Inspektorat dalam proses pengawasan.

Pilar menegaskan, dana hibah yang telah diterima harus segera dipertanggungjawabkan. Setelah SPJ dinyatakan selesai dan sesuai ketentuan, pemerintah akan memproses pencairan anggaran berikutnya.

“Yang penting bukan tujuannya untuk misalkan melakukan perbuatan jahat, atau perbuatan-perbuatan yang kira-kira menyalahkan aturan, merugikan semua. Yang penting jangan itu,” tegasnya.

Anggaran Sekitar Rp12 Miliar

Pilar mengungkapkan, Pemkot Tangsel menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk mendukung kebutuhan KONI bersama cabor. Namun, pencairan tahap berikutnya masih ditahan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya diselesaikan.

Dalam waktu dekat, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tangsel bersama KONI akan mengumpulkan seluruh cabor untuk menyelesaikan persoalan SPJ.

Langkah tersebut diharapkan segera rampung agar kebutuhan persiapan atlet, termasuk pembayaran pelatih dan pengadaan peralatan olahraga, tidak terganggu.

Namun, Pilar menegaskan pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen SPJ. Pemkot juga akan memastikan penggunaan anggaran sesuai Standar Satuan Harga (SSH) dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi bukan hanya SPJ saja kami sepakat. Tapi kalau untuk Porprov sendiri memang belum ada pencairan. Kalau untuk Porprov sendiri saya masih tahan sampai RAB-nya selesai,” jelasnya.

Salah satu komponen yang turut menjadi perhatian adalah penggunaan kendaraan yang masuk dalam anggaran KONI. Pemkot akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengeluaran tersebut sesuai dengan SSH.

“Kalau misalkan ternyata di manapun pengelolaan anggaran kalau misalkan ternyata ada ketidaksesuaian ya harus ada pengembalian. Itu saran dari APH,” katanya.

Menurut Pilar, pertanggungjawaban anggaran tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen, tetapi juga harus menunjukkan bahwa penggunaan dana benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kegiatan yang dilaksanakan.

“Pak Wali Kota dan saya berprinsip anggaran yang sudah dikeluarkan dan akan dikeluarkan itu harus tahu ke mana dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sistem Pengawasan Diperketat

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Tangsel juga menyiapkan sistem pertanggungjawaban keuangan pada Panitia Besar (PB) Porprov.

Pilar mengatakan, pengelolaan keuangan tidak akan hanya bergantung pada satu orang bendahara. Sistem tersebut akan melibatkan tim dari masing-masing bidang yang memiliki sertifikasi kebendaharaan.

Setiap pembayaran juga wajib dilengkapi bukti pendukung yang jelas. Misalnya, pembayaran honor wasit harus disertai bukti bahwa wasit benar-benar hadir, mengisi formulir, serta melakukan absensi.

“Jadi jangan sampai ada satu rupiah pun yang keluar kalau memang orangnya tidak ada. Nah, ini yang kita siapkan semuanya,” ujarnya.

Menurut Pilar, sistem tersebut penting untuk memastikan seluruh arus kas dan laporan pertanggungjawaban tercatat sejak awal pelaksanaan. Dengan begitu, persoalan administrasi dapat diminimalkan saat proses SPJ dilakukan setelah kegiatan selesai.

Venue Porprov Masih Dimatangkan

Sementara itu, terkait kesiapan venue Porprov Banten VII, Pemkot Tangsel masih melakukan pematangan bersama KONI Provinsi Banten dan Technical Delegate.

Sejumlah lokasi pertandingan juga tengah disurvei untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan masing-masing cabang olahraga.

Pilar menegaskan, aspek efisiensi menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan venue. Jika terdapat lokasi di luar Tangsel yang dinilai lebih memenuhi kebutuhan pertandingan dan lebih efisien, opsi tersebut tetap akan dipertimbangkan.

“Yang penting memenuhi aspek itu. Efisiensi dan juga memang kondisi lokasinya yang tidak memungkinkan untuk di wilayah Tangsel,” pungkasnya.(jod)

Berita Terkait

Lantik 362 PNS, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
12 Kelompok Pemuda Terima Hibah YCAF 2026, Pemkab Tangerang Dorong Aksi Nyata Atasi Masalah Lingkungan
Pemkab Tangerang Perkuat Generasi Qur’ani, 76 Peserta Bersaing di STQ Tilawah Gemilang 2026
Tangsel Tambah Anggaran Porprov Rp2,5 Miliar, Total Disiapkan Rp18,5 Miliar
Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 300 KK di Sindang Jaya
Hari Santri 2026, Pilar Saga Tekankan Peran Santri Merawat Kebhinekaan di Tangsel
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tekankan Digitalisasi dan Perluasan Pasar
Urus KIA Gratis! Kecamatan Kelapa Dua Permudah Layanan, Anak Tak Perlu Datang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:48

Lantik 362 PNS, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:01

12 Kelompok Pemuda Terima Hibah YCAF 2026, Pemkab Tangerang Dorong Aksi Nyata Atasi Masalah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:47

Pemkab Tangerang Perkuat Generasi Qur’ani, 76 Peserta Bersaing di STQ Tilawah Gemilang 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:32

Tangsel Tambah Anggaran Porprov Rp2,5 Miliar, Total Disiapkan Rp18,5 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:38

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 300 KK di Sindang Jaya

Berita Terbaru