KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id – Di tengah sorotan pemerintah pusat terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, pelaksanaan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang kembali menuai perhatian publik.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, pada 7-8 Oktober 2026 tersebut dipertanyakan urgensi dan efektivitasnya. Sorotan terutama muncul karena kegiatan dilaksanakan di luar wilayah Kabupaten Tangerang, sementara substansi kegiatan berkaitan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa.
Tokoh pemuda Kabupaten Tangerang, Wahyu Angkasa, menilai kegiatan sosialisasi hukum seharusnya tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi harus mampu memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat desa.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, tentu publik berhak mempertanyakan apakah kegiatan seperti ini benar-benar memiliki dampak langsung terhadap masyarakat atau hanya sebatas kegiatan formalitas,” ujar Wahyu, Kamis 8 Oktober 2026.
Menurutnya, lokasi kegiatan di Cisarua, Bogor, juga patut menjadi perhatian. Pemerintah desa dan organisasi yang mewadahi aparatur desa, kata dia, perlu mempertimbangkan aspek efisiensi, terutama apabila kegiatan serupa dapat dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang dengan biaya yang lebih rasional.
“Kalau tujuannya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, pertanyaannya adalah sejauh mana masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan tersebut. Jangan sampai anggaran terserap untuk kegiatan di luar daerah, tetapi hasil dan dampaknya tidak jelas,” katanya.
Wahyu menegaskan, kritik tersebut bukan berarti menolak program peningkatan kesadaran hukum. Justru, menurut dia, program Kadarkum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum, asalkan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mendorong agar penyelenggara membuka informasi secara transparan mengenai tujuan kegiatan, jumlah peserta, sumber anggaran, besaran biaya, serta hasil yang dihasilkan setelah kegiatan berlangsung.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah transparansi dan hasil yang nyata. Kalau memang kegiatan ini efektif, sampaikan indikator keberhasilannya. Berapa desa yang mendapat manfaat, apa output-nya, dan bagaimana tindak lanjutnya di masyarakat,” tegas Wahyu.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa dapat semakin sensitif terhadap kondisi fiskal saat ini. Efisiensi, menurutnya, bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai semangat efisiensi hanya menjadi slogan. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik harus bisa menjawab tiga hal: apa kebutuhannya, apa manfaatnya, dan apa hasil konkretnya bagi masyarakat,” pungkasnya.(zie)







