KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id – Pelaksanaan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, pada Rabu-Kamis, 7-8 Oktober 2026, menuai sorotan.
Kegiatan yang disebut diikuti 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang itu turut dihadiri Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.
Sorotan publik terutama tertuju pada lokasi pelaksanaan kegiatan yang berada di luar wilayah Kabupaten Tangerang serta informasi mengenai nilai anggaran yang disebut mencapai Rp6,396 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran kegiatan tersebut disebut bersumber dari dana desa. Namun, besaran anggaran, mekanisme penganggaran, serta rincian penggunaannya perlu dibuka secara transparan oleh pihak penyelenggara agar dapat diketahui publik.
Apalagi, kegiatan yang mengatasnamakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa tersebut menggunakan anggaran dalam jumlah besar dan melibatkan hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid justru menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Maesyal mengingatkan agar seluruh penggunaan dan pengelolaan anggaran desa dilaksanakan sesuai ketentuan, mekanisme, serta norma hukum yang berlaku.
“Dana desa, baik itu dari pemerintah pusat dan daerah maupun kementerian, harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Maesyal.
Ia juga meminta para kepala desa merespons secara cepat setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat serta memastikan pemerintah desa hadir memberikan pelayanan secara optimal.
Menurutnya, kepala desa merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang dituntut untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan secara prima.
Dipertanyakan, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Di tengah pesan pemerintah daerah mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, pelaksanaan Kadarkum APDESI Kabupaten Tangerang di Bogor menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat.
Tokoh pemuda Kabupaten Tangerang, Wahyu Angkasa, mempertanyakan relevansi lokasi kegiatan serta sejauh mana agenda tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa.
Menurut Wahyu, sosialisasi hukum seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial yang diikuti aparatur desa. Program tersebut semestinya memiliki indikator keberhasilan dan menghasilkan tindak lanjut yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau tujuannya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, pertanyaannya adalah sejauh mana masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan tersebut. Jangan sampai anggaran terserap untuk kegiatan di luar daerah, tetapi hasil dan dampaknya tidak jelas,” ujar Wahyu.
Ia menilai transparansi menjadi hal penting, terlebih apabila kegiatan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa.
Karena itu, Wahyu mendesak penyelenggara membuka informasi secara terbuka mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, jumlah peserta, sumber dan besaran anggaran, rincian penggunaan biaya, hingga hasil serta tindak lanjut setelah kegiatan selesai.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah transparansi dan hasil yang nyata. Kalau memang kegiatan ini efektif, sampaikan indikator keberhasilannya. Berapa desa yang mendapat manfaat, apa output-nya, dan bagaimana tindak lanjutnya di masyarakat,” katanya.
Menurut Wahyu, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan secara efektif, efisien, sesuai aturan, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sorotan terhadap kegiatan ini pun diharapkan menjadi momentum bagi APDESI maupun pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran dan ukuran keberhasilan program Kadarkum tersebut.
Tangeranghits.id akan terus mengikuti perkembangan dan meminta klarifikasi dari pihak APDESI Kabupaten Tangerang terkait sumber anggaran, nilai kegiatan, rincian belanja, serta hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut.(zie)







