Terima Aspirasi Pendamping Koperasi, Wakil Ketua DPRD Banten Siapkan Koordinasi Lintas OPD

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tenaga pendamping koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) terkait keberlanjutan program pendampingan serta kepastian honor dan insentif setelah pemutusan kontrak pada 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Barhum saat menerima audiensi perwakilan tenaga pendamping koperasi dan UKM Provinsi Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Barhum menyatakan DPRD Banten akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mendalami persoalan yang dihadapi para tenaga pendamping, termasuk mencari kejelasan mengenai kondisi anggaran dan tindak lanjut penghentian kontrak.

Menurut Barhum, aspirasi yang disampaikan para tenaga pendamping akan diteruskan kepada Komisi II DPRD Banten yang menjadi mitra kerja Dinas Koperasi dan UKM. Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas keberlanjutan program serta kemungkinan penganggaran kembali bagi tenaga pendamping sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan tindak lanjuti dan sampaikan ke Komisi II sebagai mitra kerja, agar dapat dianggarkan kembali. Saya akan crosscheck dulu ke Dinas Koperasi sejauh mana penanganan terkait honor teman-teman,” ujar Barhum.

Selain berkoordinasi dengan Komisi II, Barhum juga menyatakan akan meminta keterangan lebih lanjut dari dinas terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persoalan tenaga pendamping, sekaligus memastikan tindak lanjut aspirasi dapat dibahas bersama instansi yang berwenang.

“Akan kami sampaikan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti. Saya panggil juga BKD dan BPKAD di sini,” katanya.

Sebelumnya, para tenaga pendamping menyampaikan aspirasi mengenai keberlanjutan tugas dan status mereka setelah kontrak dihentikan pada 2026. Mereka juga meminta kejelasan terkait honor dan insentif yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan.

Aspirasi tersebut mencakup tenaga Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Pendamping Kapasitas Usaha (PKU), Sarjana Pendamping (SP), serta Pendamping PD di Provinsi Banten.

Keberadaan tenaga pendamping menjadi bagian dari upaya mendukung pembinaan dan pengembangan koperasi serta UKM. Karena itu, kepastian keberlanjutan program dan kejelasan status tenaga pendamping menjadi persoalan yang perlu dibahas bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, DPRD Banten berupaya memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut agar aspirasi para tenaga pendamping dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. (ADV)

Berita Terkait

Lantik 362 PNS, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
12 Kelompok Pemuda Terima Hibah YCAF 2026, Pemkab Tangerang Dorong Aksi Nyata Atasi Masalah Lingkungan
Pemkab Tangerang Perkuat Generasi Qur’ani, 76 Peserta Bersaing di STQ Tilawah Gemilang 2026
Tangsel Tambah Anggaran Porprov Rp2,5 Miliar, Total Disiapkan Rp18,5 Miliar
Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 300 KK di Sindang Jaya
Hari Santri 2026, Pilar Saga Tekankan Peran Santri Merawat Kebhinekaan di Tangsel
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tekankan Digitalisasi dan Perluasan Pasar
Urus KIA Gratis! Kecamatan Kelapa Dua Permudah Layanan, Anak Tak Perlu Datang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:48

Lantik 362 PNS, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:01

12 Kelompok Pemuda Terima Hibah YCAF 2026, Pemkab Tangerang Dorong Aksi Nyata Atasi Masalah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:47

Pemkab Tangerang Perkuat Generasi Qur’ani, 76 Peserta Bersaing di STQ Tilawah Gemilang 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:32

Tangsel Tambah Anggaran Porprov Rp2,5 Miliar, Total Disiapkan Rp18,5 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:38

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk 300 KK di Sindang Jaya

Berita Terbaru