KABUPATEN TANGERANG; Tangeranghits.id – Kecamatan Kelapa Dua mencatat prestasi tertinggi dalam Rekapitulasi Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Nomor P/000.8.3.4/13470/IX/Bag.Org/2026 tertanggal 3 September 2026, Kecamatan Kelapa Dua menempati peringkat pertama dengan nilai indeks 4,722 dan masuk kategori A atau Pelayanan Prima.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Pagedangan dengan indeks 4,629, Kemiri 4,595, dan Sukamulya 4,514. Ketiga kecamatan tersebut juga memperoleh kategori A dengan keterangan pelayanan prima.
Sementara itu, Kecamatan Sepatan Timur berada di peringkat kelima dengan nilai 4,392 dan kategori A-, disusul Pasar Kemis 4,359, Solear 4,321, Legok 4,320, Tigaraksa 4,283, serta Cikupa 4,258.
Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Candra Budiman, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Penilaian PEKPPP tidak hanya melihat capaian angka, tetapi menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Dwi, Rabu 16 September 2026.
Hasil tersebut menempatkan Kelapa Dua sebagai kecamatan dengan indeks tertinggi dari 29 kecamatan yang masuk dalam rekapitulasi penilaian mandiri PEKPPP 2026.
Dari keseluruhan hasil, terdapat empat kecamatan yang memperoleh kategori A, yakni Kelapa Dua, Pagedangan, Kemiri, dan Sukamulya. Sebanyak 14 kecamatan berada pada kategori A-, sembilan kecamatan kategori B, satu kecamatan kategori B-, dan satu kecamatan kategori C-.
Kecamatan Gunung Kaler berada di peringkat ke-28 dengan indeks 3,475 dan kategori B-, sedangkan Kecamatan Sukadiri berada di posisi terakhir dengan indeks 2,353 dan kategori C- atau cukup dengan catatan
Bagi Kecamatan Kelapa Dua, capaian indeks 4,722 menjadi indikator penting dalam evaluasi pelayanan publik sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kedepannya akan terus menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Rekapitulasi tersebut juga mencantumkan sejumlah nilai dan kategori pelayanan masing-masing kecamatan sebagai bagian dari evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Tangerang tahun 2026.(zie)







